Intens.id Versi penuh
Pariwisata

Periwisata dalam Kepungan: Menggugat Paradigma ‘Kuantitas’ yang Mengabaikan Kedaulatan Lokal

Oleh Redaksi Intens.id 08 Jun 2026 20:00 4 menit baca

Intens.id, Jakarta – Sektor pariwisata Indonesia, yang sejatinya menyimpan potensi besar sebagai lokomotif ekonomi nasional, kini menghadapi sorotan tajam. Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) melalui Badan Pimpinan Pengurus Pusatnya, Fajar Try Suari Faturachman, mengemukakan kritik pedas terhadap tata kelola pariwisata yang dinilai terjebak dalam paradigma 'kuantitas' dan mengabaikan kedaulatan lokal.

Menurut ISMEI, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memiliki tumpukan pekerjaan rumah krusial yang harus segera dibenahi. Tanpa perombakan fundamental, masa depan pariwisata berkelanjutan dan bermartabat di Indonesia terancam menjadi sekadar utopia.

Kritik utama ISMEI bermula dari obsesi Kemenpar terhadap angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) semata. Kebijakan ini, menurut Fajar, berjalan tanpa dibarengi manajemen daya dukung atau carrying capacity yang memadai di tiap destinasi. Carrying capacity adalah batas maksimal jumlah orang atau aktivitas yang dapat ditampung suatu area tanpa merusak lingkungan atau menurunkan kualitas pengalaman.

Dampak dari pendekatan ini sangat nyata: fenomena overtourism menghantui berbagai titik wisata populer. Overtourism adalah kondisi di mana jumlah wisatawan melebihi kapasitas destinasi, menyebabkan dampak negatif pada lingkungan, infrastruktur, dan kualitas hidup penduduk lokal.

Konsekuensi praktisnya mencakup:

  • Kemacetan kronis di jalur wisata.
  • Krisis air bersih akibat penggunaan yang berlebihan.
  • Tumpukan sampah yang tidak terkendali.

Kondisi ini, kata Fajar, telah mengubah wajah destinasi yang seharusnya eksklusif menjadi sekadar pariwisata massal yang menurunkan kualitas pengalaman berwisata itu sendiri.

ISMEI juga menyoroti kegagalan dalam diversifikasi destinasi. Hingga saat ini, Kemenpar dinilai masih terjebak dalam ketergantungan kronis terhadap Bali sebagai satu-satunya "wajah" pariwisata Indonesia. Destinasi-destinasi lain di tanah air, yang sebenarnya memiliki potensi budaya dan alam setara, seringkali hanya dijadikan komoditas janji promosi tanpa realisasi pembangunan infrastruktur serta aksesibilitas yang mumpuni.

Ketimpangan ini memicu kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Beban pembangunan, serta dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, justru terkonsentrasi di Bali. ISMEI mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membagi beban pariwisata secara proporsional ke daerah lain yang sebenarnya memiliki potensi, namun terabaikan.

Dalam dimensi yang lebih dalam, kritik ISMEI juga menyasar lemahnya mitigasi dampak sosial dan budaya. Sektor pariwisata seringkali dipisahkan dari upaya perlindungan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga dibiarkan tumbuh liar tanpa integrasi nilai budaya setempat.

Akibatnya, wisatawan cenderung tidak lagi mengapresiasi keunikan budaya lokal, melainkan hanya sekadar menikmati fasilitas layaknya konsumen. Kondisi ini memicu akulturasi negatif, di mana norma adat terpinggirkan oleh gaya hidup turis yang kontradiktif, namun ironisnya tetap dibiarkan oleh pihak berwenang atas nama kenyamanan wisatawan.

Distorsi ekonomi yang mencakup gentrifikasi dan menjamurnya ekonomi bayangan (shadow economy) telah mencapai titik mengkhawatirkan. Gentrifikasi adalah proses perubahan suatu area perkotaan yang semula dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah menjadi dihuni oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, seringkali memicu kenaikan harga properti dan biaya hidup.

Kemenpar dinilai gagal mengawal regulasi bagi turis yang menyalahgunakan izin tinggal, mengubah status mereka dari wisatawan menjadi pekerja atau pebisnis ilegal. Praktik ini memicu lonjakan harga properti dan kebutuhan pokok yang tidak lagi terjangkau oleh warga lokal. Selain itu, munculnya bisnis-bisnis ilegal ini mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pribumi karena tidak berkontribusi pada pajak negara.

ISMEI menegaskan bahwa pariwisata yang berkualitas seharusnya menjadi akselerator multiplier effect bagi ekonomi domestik. Multiplier effect adalah efek berganda di mana setiap pengeluaran awal dalam ekonomi menghasilkan pengeluaran tambahan yang lebih besar. Namun, dengan adanya bisnis asing ilegal, aliran devisa justru tersedot kembali tanpa memberikan kontribusi nyata bagi negara.

Ironisnya, di tengah karut-marut ini, Kemenpar justru dinilai bersikap defensif. Minimnya sinergi lintas sektoral antara Kementerian Pariwisata dengan otoritas terkait, terutama Imigrasi, menjadi kelemahan fatal. Kemenpar seolah memilih untuk lepas tangan dengan dalih pengawasan orang asing bukan merupakan ranahnya.

Padahal, pariwisata tidak hanya soal menjual pemandangan, tetapi juga mencakup wewenang mengatur profil pengunjung dan perilaku mereka selama di Indonesia. ISMEI menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata seharusnya bertransformasi menjadi garda terdepan dalam merancang kebijakan pariwisata berkualitas, seperti melalui audit bisnis orang asing atau pembatasan visa yang ketat, alih-alih hanya menjadi agen promosi.

Melalui catatan kritis ini, ISMEI berharap pemerintah segera melakukan perombakan paradigma. Kritik tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan undangan bagi kementerian untuk duduk bersama menyusun solusi konkret yang komprehensif.

Perbaikan tata kelola, pengawasan yang lebih tegas, serta pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama. Dengan pendekatan yang lebih strategis dan berpihak pada keberlanjutan, masa depan sektor pariwisata Indonesia diharapkan tidak lagi sekadar menjadi utopia, melainkan menjadi pilar ekonomi yang kokoh, berdaya saing, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Topik terkait
ISMEI Pariwisata Bali