Perbedaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Ciptaker, Ini Penjelasannya
Oleh Harian Intens15 Oct 2026 12:001 menit baca
Komisi IX DPR RI sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, mengatur hak cuti melahirkan, perlindungan pekerja, dan larangan menahan dokumen pencari kerja.