Penipuan Rekrutmen Bintara Rp28 Miliar, 2 Polisi di Jambi Dipecat
Polda Jambi menjatuhkan sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua polisi berinisial Briptu MD dan Bripda Y yang diduga menipu rakyat terkait rekrutmen Bintara Polri 2026.