Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Penghapusan Sanksi Pajak Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Wajib Dibayar

Oleh Harian Intens 27 Oct 2026 09:40 1 menit baca
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan penghapusan sanksi administrasi bukan tax amnesty. Wajib pajak tetap harus bayar pokok pajak terutang.