Ekonomi Bisnis Pengadilan Pangkas Hukuman Gibran Jadi Hanya 6 Tahun Penjara! Oleh Harian Intens 19 Jul 2026 15:00 1 menit baca Intens.id, Pengadilan Tinggi Bandung memangkas vonis mantan bos eFishery Baca juga Tips Badan Intelijen dan OJK Agar HP Tidak Dibajak Maling Rekening Bos Kripto Sebar Duit Rp858 Miliar ke Partai Politik Jelang Pemilu Ambisi Baru Kim Jong Un: Korut Punya Banyak Tempat Belanja dan Nongkrong Prabowo Tiba di KTT BRICS 2026, Bawa Misi Apa untuk RI?