Politik Pengacara Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan Oleh Harian Intens 19 Jun 2026 11:25 1 menit baca Intens.id, Polisi menangkap dua tersangka pencemaran nama Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Baca juga Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pesantren Gontor yang Pidato Blak-blakan di Depan Prabowo Kawasaki Ninja H2 Versi Terbaru Kembali, Apakah Lebih Baik dari Sebelumnya? Hakim MK Soroti Tiket Pesawat yang Terus Naik, tapi Kompensasi Delay Hanya Rp300 Ribu Pertamina Pastikan Tak Ada Perubahan Harga BBM Nonsubsidi per 21 September 2026