Politik Pengacara Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan Oleh Harian Intens 19 Jun 2026 11:25 1 menit baca Intens.id, Polisi menangkap dua tersangka pencemaran nama Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Baca juga Prabowo Summons Acting BI Governor Destry Damayanti to Palace Why North Korea Rejected ASEAN's Denuclearization Call Sastrawan L. K. Ara Terima Penghargaan Di Hari Puisi 2026 Fajar/Fikri Reveal Key to 2026 China Open Title Defense