Ekonomi Bisnis Pemerintah Pungut Pajak Kencing, Janggut-Kepala: Melanggar Dipenjara Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 14:50 1 menit baca Intens.id, Air kencing, janggut, bahkan kepala dan kuku menjadi objek pungutan pajak. Baca juga BPBD HSS Apresiasi Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga AS Tekan China untuk Beri Akses Pasar ke Mastercard dan Citigroup Suhu Panas Ekstrem Menyerang, AC di Transmart Cuma Rp3,5 Juta! Catat! Ini Daftar 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027