Ekonomi Bisnis Pemerintah Pungut Pajak Kencing, Janggut-Kepala: Melanggar Dipenjara Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 14:50 1 menit baca Intens.id, Air kencing, janggut, bahkan kepala dan kuku menjadi objek pungutan pajak. Baca juga "Sahabat" Nabi Muhammad Ini Masih Hidup, Berusia 1.400 Tahun Ilmuwan Teliti Gempa Petir, Hasilnya Bongkar Fakta Baru-Bisa Tsunami? El Nino Terkuat Seabad Mengintai, Sanggupkah Asia Penuhi Bahan Pangan? Video: RI Ekspor Pupuk, Pupuk Indonesia Jamin Keamanan Pupuk ke Petani