Politik Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Diatur dalam RUU SDI Oleh Harian Intens 23 Sep 2026 17:45 1 menit baca RUU SDI mengatur pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI). BSDI diproyeksikan sebagai lembaga yang akan mengorkestrasi tata kelola data nasional. Baca juga Norwegia dan Finlandia Usulkan Pembentukan Badan Internasional Pemantau AI Donny Oskaria Luruskan Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN Melihat Kematian Bisa Jadi Petaka, Ini Jadwal Tayang Serial POTE di VISION+ UU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan, Bukti DPR Akomodasi Kepentingan Rakyat