Ekonomi Bisnis Pedagang Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Terancam Penjara 15 Tahun Oleh Harian Intens 04 Sep 2026 14:10 1 menit baca Aparat menggerebek sindikat perdagangan ilegal satwa liar di Papua, menyelamatkan burung dilindungi. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Baca juga RI-Irlandia Teken LoI, Bidik Kerja Sama AI hingga Energi Bersih Zulhas Blak-blakan Ikan RI Dimaling Vietnam-Jepang Rp 200 T Setahun Kualitas Udara Singapura Sentuh Level Tidak Sehat Imbas Kabut Asap RI Bos Bank Mandiri Jelaskan Alasan Tebar Dividen Interim Rp6,16 T