Pedagang Ecommerce Diwajibkan Punya NIB, Ini Cara Buatnya!
Intens.id,
Pemerintah perketat aturan perdagangan online dengan Permendag Nomor 19 Tahun 2026. Pedagang wajib memiliki NIB untuk mendaftar di platform e-commerce.Intens.id,
Pemerintah perketat aturan perdagangan online dengan Permendag Nomor 19 Tahun 2026. Pedagang wajib memiliki NIB untuk mendaftar di platform e-commerce.