OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI
Intens.id,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 15 perusahaan yang diindikasikan menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izinIntens.id,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 15 perusahaan yang diindikasikan menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izin