Ekonomi Bisnis Mulai 2027, Semua Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah! Oleh Harian Intens 01 Oct 2026 07:10 1 menit baca Presiden Prabowo Subianto akan memperluas insentif pajak berupa pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah pada 2027. Baca juga Tarif Trump Terancam Batal Lagi, Pengadilan AS Turun Tangan Resmi! Harga BBM di SPBU Pertamina, Berlaku 1 Oktober 2026 Harga Batu Bara Diramal Bisa Tembus US$ 200, Kuncinya Ada di RI Pemerintah Godok Paket Stimulus Besar untuk Akhir 2026 dan 2027