Green Intens Menteri Jumhur Isyaratkan Hapus Pengecualian Bakar Lahan oleh Masyarakat Adat Oleh Harian Intens 13 Oct 2026 13:35 1 menit baca “Ini loophole, Presiden menginginkan ini (bakar lahan) tidak boleh ada lagi.” Baca juga KLH Minta Pemda Petakan Sumber Emisi, Bidik Pendapatan dari Perdagangan Karbon Gerakan Tobat Ekologis Dorong Ribuan Sekolah untuk Peduli Lingkungan Dua Dekade Perjanjian ASEAN untuk Atasi Kabut Asap Karhutla, Apa Isinya? Super El Nino Bisa Sampai Kemarau 2027, Bahaya Karhutla dan Kekeringan Berulang