Menjadikan Industri Halal Nasional Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru
Oleh Harian Intens11 Oct 2026 21:451 menit baca
Indonesia akan menerapkan wajib sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan membangun industri halal yang kompetitif dan inklusif.