Ekonomi Bisnis Menhut Bekukan Izin 6 Perusahaan, Total 32 Perusahaan Kena Sanksi Oleh Harian Intens 22 Oct 2026 11:25 1 menit baca Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin Baca juga Video: Turki Andalkan Teknologi Antirudal Drone Pertahanan Dana Asing Kabur, RI Bisa Gunakan BPJS Ketenagakerjaan Jaga IHSG Yield Surat Utang Pemerintah Naik Tajam, Siapa Menanggung Dampaknya? Bahlil Resmikan Aliran Gas Perdana di Kaltim, Produksi Bisa 750 MMSCFD