Maybank (BNII) Diduga PHK Sepihak, Bos OJK Buka Suara
Oleh Harian Intens16 Oct 2026 10:001 menit baca
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dapat intervensi dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).