Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Mantan Kasubdit Intelijen Bea Cukai Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar

Oleh Harian Intens 16 Oct 2026 17:05 1 menit baca
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sisprian Subiaksono dengan pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang.