Intens.id Versi penuh
News

MA Putuskan Trump Harus Bayar Rp 89 M Atas Pelecehan Seks Kolumnis AS

Oleh Harian Intens 30 Jun 2026 16:10 1 menit baca

Intens.id,

Mahkamah Agung AS menolak upaya Trump membatalkan putusan yang menyatakan dia harus membayar ganti rugi US$ 5 juta (Rp 89,5 miliar) terkait pelecehan seksual.