Intens.id Versi penuh
Politik

MA AS Kukuhkan Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

Oleh Harian Intens 02 Jul 2026 20:50 1 menit baca

Intens.id,

Mahkamah Agung AS batalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump mengenai pembatasan status kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.