Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi, Yusril: Harus Berpikir Bijak dan Hati-hati
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati.