LPS: Penjaminan Simpanan dan Polis Tak Diperlukan di PFII
Intens.id,
LPS menilai setiap lembaga jasa keuangan di Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) wajib memiliki recovery and resolution plan.Intens.id,
LPS menilai setiap lembaga jasa keuangan di Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) wajib memiliki recovery and resolution plan.