LPS Kembali Tahan Suku Bunga Penjaminan pada Level 3,75%
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan nasabah di bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR).