KUR Dibuka Lebar untuk Petani Kelapa Selayar, Dukung Program Gemerlap Lewat Sinergi Pemkab dan Bank Sulselbar
Intens.id, Kepulauan Selayar - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bekerja sama dengan Bank Sulselbar, secara resmi menggelar sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Gemerlap (Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Benteng pada Senin, 29 Juni 2026, menandai langkah strategis untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, terutama para petani kelapa.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., didampingi oleh Hj. Andi Ros Irma selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perwakilan dari Dinas Pertanian, Kabag Ekonomi Setda, serta Pimpinan Cabang Bank Sulselbar beserta jajarannya. Antusiasme peserta terlihat jelas dari kehadiran kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Benteng yang secara langsung mengikuti jalannya sosialisasi.
Mewakili Camat Benteng, Sekretaris Camat Rismawan Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif pemerintah daerah dan Bank Sulselbar. Menurutnya, sosialisasi ini memiliki potensi besar memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa yang menjadi tulang punggung program unggulan daerah. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan seksama, mendengarkan setiap informasi yang disampaikan agar diperoleh pemahaman utuh mengenai fasilitas pembiayaan KUR.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi KUR ini merupakan respons langsung terhadap hasil evaluasi Program Gemerlap. Ia mengakui, salah satu kendala utama yang kerap dihadapi di lapangan adalah kesulitan masyarakat dalam memperoleh modal usaha yang memadai.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menjalin kerja sama erat dengan Bank Sulselbar agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat,” ujar Wabup Muhtar.
Lebih lanjut, Wabup Muhtar menegaskan bahwa KUR diharapkan dapat menjadi katalisator bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif. Prioritas utama tentu saja diberikan pada sektor pertanian, khususnya komoditas kelapa dan jagung beserta produk turunannya. Namun, beliau juga menekankan bahwa fasilitas KUR tidak terbatas hanya pada sektor tersebut, melainkan terbuka luas bagi berbagai sektor usaha produktif lainnya yang memenuhi kriteria.
“Kita tidak ingin ada masyarakat yang memiliki potensi usaha produktif tetapi terhambat karena kesulitan mengakses permodalan,” tegasnya.
Komitmen Pemkab Kepulauan Selayar untuk menyukseskan Program Gemerlap melalui akses permodalan yang merata juga tercermin dari rencana tindak lanjut kegiatan ini. Wabup Muhtar menambahkan, sosialisasi KUR tidak hanya berhenti di Kecamatan Benteng, tetapi akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tujuannya adalah agar semakin banyak masyarakat yang terinformasi dan memiliki peluang untuk mengakses pembiayaan. Sesuai jadwal yang telah disusun, kegiatan serupa akan dilanjutkan pada Selasa, 30 Juni 2026, di Kecamatan Bontosikuyu. Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Muh. Nasrum, turut menyampaikan komitmen institusinya untuk senantiasa mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat.
Ia memandang KUR sebagai instrumen vital dalam memperkuat struktur permodalan para pelaku usaha, yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong ekspansi usaha. Dalam sesi paparan materi, Ahmad Firdaus, Kepala Seksi Bisnis PT Bank Sulselbar Cabang Selayar, memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai sektor usaha yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan KUR.
Mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perdagangan, hingga industri pengolahan, serta beragam usaha produktif lainnya yang mampu menunjukkan kelayakan. Ahmad Firdaus menjelaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah fasilitas pembiayaan yang menawarkan suku bunga ringan, dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha produktif, termasuk sektor pertanian yang menjadi fokus utama Program Gemerlap. Ia merinci berbagai persyaratan pengajuan KUR, baik bagi individu maupun badan usaha.
Untuk badan usaha, dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP pengurus, akta pendirian, AD/ART perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha lainnya, NPWP untuk plafon di atas Rp50 juta, serta agunan tambahan jika diperlukan, ditambah dokumen pendukung lain yang relevan.
Lebih menarik lagi, Ahmad Firdaus menyajikan simulasi pembiayaan KUR Super Mikro yang didesain khusus untuk sektor pertanian. Dalam contoh kasus plafon pinjaman Rp10 juta, skema bunga yang ditawarkan sangat ringan, yakni hanya 3 persen per tahun dengan tenor empat bulan. Biaya provisi dibebaskan sepenuhnya, sementara biaya administrasi hanya sebesar 0,5 persen dari plafon pinjaman. Dengan skema ini, debitur hanya perlu membayar bunga sebesar Rp25 ribu setiap bulannya selama tiga bulan pertama. Pada bulan keempat, dilakukan pelunasan pokok sebesar Rp10 juta ditambah bunga, sehingga total pembayaran menjadi Rp10.100.000.
Melalui skema pembiayaan yang mudah diakses ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses modal yang signifikan bagi para petani dan pelaku usaha produktif di Kepulauan Selayar. Hal ini dipercaya akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas, pengembangan usaha, dan pada akhirnya turut menyukseskan Program Gemerlap di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Dengan demikian, sosialisasi ini menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas KUR demi kemajuan ekonomi daerah.