Ekonomi Bisnis Kronologi "Bocah" 22 Tahun Curi Rp 4,6 T, Habiskan Rp 10 M Semalam Oleh Harian Intens 09 Sep 2026 17:00 1 menit baca Seorang pria Singapura berusia 22 tahun diadili di AS atas pencurian senilai US$260 juta (Rp 4,6 triliun). Baca juga Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN Penyaluran Dana Pembangunan Masyarakat Papua Terancam Tertunda! Video: Prabowo Janjikan Bonus Rp 3 M ke Peraih Emas Asian Games 2026 Pakuan (UANG) Tunjuk Wiria Chakradinata Jadi Wakil Direktur Utama