KPU Selayar Tetapkan Pasangan Natsir Ali – Muhtar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Intens.id, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M.M., sebagai Bupati...
Jalurdua.com
Intens.id, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M.M., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Sabtu malam, 8 Februari 2024. Rapat pleno diawali dengan pembacaan Berita Acara hasil pleno KPU, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih. Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan secara daring pada 6 Februari 2025, dan hasilnya menetapkan pasangan Natsir Ali – Muhtar sebagai pemenang Pilkada Selayar 2024."Selamat kepada pasangan nomor urut 1, H. Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M.M., yang telah memenangkan kontestasi Pilkada Selayar 2024," ujar Andi Dewantara. Lebih lanjut, Dewantara menegaskan bahwa meskipun sempat terjadi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), kini seluruh proses hukum telah selesai. Dengan demikian, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.