KPK Tahan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Terkait Kasus Kuota Haji
Intens.id,
KPK menahan Direktur PT Maktour dan Ketum Asosiasi Kesthuri dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 622 miliar.Intens.id,
KPK menahan Direktur PT Maktour dan Ketum Asosiasi Kesthuri dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 622 miliar.