KPK Sebut Punya Kewenangan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Intens.id,
Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Diatur dalam UU KPK.Intens.id,
Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Diatur dalam UU KPK.