Politik KPK Periksa Lagi Gus Alex di Kasus Korupsi Haji Oleh Harian Intens 24 Jun 2026 15:00 1 menit baca Intens.id, KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka korupsi haji pada 8 Januari 2026. Baca juga Lee Jong Suk Didapuk jadi Duta Merek Asia MIDO, Pakai Koleksi Ocean Star 200 OJK Terbitkan Aturan Influencer Keuangan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, Kritisi Penataan PKL dan UMKM Polisi Geledah Kantor Bea Cukai Juanda