Politik KPK Periksa Lagi Gus Alex di Kasus Korupsi Haji Oleh Harian Intens 24 Jun 2026 15:00 1 menit baca Intens.id, KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka korupsi haji pada 8 Januari 2026. Baca juga Jelang Laga Persija vs Persib di GBK: 17.800 Personel Gabungan Dikerahkan, Polisi Lakukan Penyekatan Juicy Luicy Beri Klarifikasi soal Polemik Batal Manggung di Batam BPS Pertimbangkan Pakai Data Pajak untuk Ukur Pendapatan Penerima Bansos Kapolri Hadiri Acara Buruh, Boni Hargens Sebut Bukti Nyata Konsep Community Policing