Intens.id Versi penuh
News

KPK Kembali Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Oleh Harian Intens 22 Jul 2026 17:50 1 menit baca

Intens.id,

KPK menahan tiga tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Penahanan berlangsung 20 hari, melibatkan 21 tersangka dalam kasus ini.