Intens.id Versi penuh
News

Konflik Tanamalia Memanas, FPM-WTL Akan Demo PT Vale: Tantang Keadilan Investasi di Luwu Timur

Oleh Redaksi Intens.id 21 Jul 2026 22:34 5 menit baca

Intens.id, MAKASSAR - Front Perjuangan Mahasiswa Wija To Luwu (FPM-WTL) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia di Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026 mendatang. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih membayangi aktivitas pertambangan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, khususnya terkait konflik agraria di kawasan Tanamalia, perlindungan hak-hak masyarakat lokal, serta isu keberlanjutan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang tersebar melalui selebaran digital di media sosial, aksi demonstrasi tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 Wita. FPM-WTL mengusung tema sentral "Seruan Aksi! Tambang Kaya, Rakyat Sengsara: Kalau Begini, Kami Curiga" yang diperkuat dengan slogan "Luwu Bukan Tanah Rampasan." Tema ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap praktik investasi yang mereka nilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan.

Koordinator aksi, Edo Kusama, melalui materi kampanye, menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah penolakan terhadap investasi secara fundamental, melainkan sebuah kritik tajam terhadap model investasi yang dianggap tidak adil.

"Kami tidak anti investasi, tapi kami anti ketidakadilan. Jangan cari cuan di tanah orang lalu bilang itu untuk rakyat," demikian bunyi pernyataan mereka yang menyoroti apa yang disebut sebagai paradoks pembangunan di kawasan tambang. Mahasiswa mengamati bahwa di satu sisi industri pertambangan terus berekspansi, namun di sisi lain masyarakat lokal masih menghadapi persoalan penguasaan lahan, ancaman terhadap ruang hidup, serta dugaan dampak lingkungan yang signifikan.

Sembilan Tuntutan Mahasiswa untuk PT Vale dan Pemerintah

Dalam aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 50 peserta dengan membawa spanduk, bendera organisasi, dan mobil komando ini, FPM-WTL membawa sembilan tuntutan utama yang ditujukan kepada PT Vale Indonesia dan pemerintah. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup:

  • Menghentikan segala aktivitas yang dinilai memperluas konflik agraria di wilayah operasi.
  • Mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat To Karunsi beserta wilayah adatnya.
  • Menghentikan eksplorasi di Blok Tanamalia sebelum adanya persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC) dari masyarakat terdampak.
  • Menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang berjuang mempertahankan hak atas lahannya.
  • Bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran pipa minyak di Towuti, termasuk melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan memberikan ganti rugi yang adil kepada masyarakat.
  • Mendorong audit independen oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kinerja PT Vale.
  • Mendesak Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat.
  • Membuka ruang dialog yang setara dan berkelanjutan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik.
  • Menjalankan aktivitas pertambangan berdasarkan prinsip keadilan sosial, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kesejahteraan masyarakat Luwu secara holistik.

Tanamalia: Titik Panas Konflik Agraria di Luwu Timur

Kawasan Tanamalia, yang terletak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, telah menjadi salah satu titik konflik agraria paling menonjol di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Rencana pengembangan tambang di area ini menuai kekhawatiran serius dari sebagian masyarakat, yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam perkebunan merica sebagai sumber penghidupan utama mereka selama puluhan tahun.

Di sisi lain, PT Vale Indonesia menyatakan bahwa pengembangan proyek di Tanamalia merupakan bagian dari agenda hilirisasi nasional, yang tetap berpedoman pada ketentuan perizinan yang berlaku dan senantiasa membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Polemik ini memunculkan perdebatan sengit mengenai bagaimana menyeimbangkan kepentingan investasi berskala besar, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

The Sawerigading Institute Tawarkan Tiga Jalan Tengah

Di tengah ketegangan dan tarik-menarik kepentingan tersebut, The Sawerigading Institute (TSI) hadir dengan tawaran tiga alternatif penyelesaian konflik yang dinilai dapat menjadi jalan tengah. Rekomendasi ini termuat dalam dokumen berjudul

"Kajian Ekonomi-Politik dan Alternatif Penyelesaian Konflik Agraria di Kawasan Tanamalia Kabupaten Luwu Timur" yang telah dipublikasikan di situs web TSI.

Dalam kajiannya, TSI menegaskan bahwa konflik Tanamalia bukan sekadar persoalan legalitas konsesi atau penolakan tambang semata, melainkan benturan fundamental antara kepentingan pembangunan nasional dengan sistem ekonomi masyarakat yang telah terbentuk dan berkembang selama puluhan tahun. TSI menggarisbawahi pentingnya melihat masyarakat terdampak bukan hanya sebagai penerima kompensasi atau program CSR, melainkan sebagai bagian integral dari pemilik manfaat ekonomi industri pertambangan.

Alternatif pertama yang diusulkan adalah skema kepemilikan saham masyarakat lokal (community equity participation). Model ini memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat jangka panjang melalui dividen dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam hubungannya dengan perusahaan.

Alternatif kedua adalah penerapan skema enclave perkebunan merica. Pendekatan ini bertujuan untuk mempertahankan kawasan-kawasan produktif milik masyarakat sebagai ruang ekonomi rakyat, meskipun area tersebut berada di dalam atau beririsan dengan wilayah konsesi. TSI meyakini bahwa cara ini memungkinkan kegiatan pertambangan tetap berjalan pada zona tertentu tanpa menghilangkan basis ekonomi masyarakat yang telah eksis.

Sementara itu, alternatif ketiga adalah skema pelepasan bertahap (phased release mechanism) dan penyerahan kembali lahan kepada masyarakat. Dalam model ini, perusahaan hanya memanfaatkan area yang benar-benar diperlukan sesuai tahapan produksi, sedangkan kawasan lainnya tetap dapat dikelola masyarakat hingga memasuki fase eksploitasi. Setelah aktivitas pertambangan berakhir dan kawasan direhabilitasi, lahan dikembalikan kepada masyarakat sebagai kawasan produktif untuk menjamin keberlanjutan ekonomi pascatambang.

TSI juga menekankan urgensi kajian ekonomi komparatif sebelum pengambilan keputusan final terkait kawasan Tanamalia. Menurut lembaga tersebut, pemerintah tidak cukup hanya menghitung nilai investasi dan penerimaan negara dari sektor pertambangan, tetapi juga harus memperhitungkan nilai ekonomi perkebunan merica, serapan tenaga kerja, jasa lingkungan, serta potensi kerugian sosial-ekonomi apabila masyarakat kehilangan ruang hidupnya.

Sebagai penutup kajiannya, TSI menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Tanamalia harus berlandaskan prinsip bahwa masyarakat lokal bukanlah pihak yang harus dikorbankan demi industrialisasi. Sebaliknya, mereka harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan yang memiliki hak penuh atas ruang hidup, keberlanjutan ekonomi, dan masa depan wilayahnya sendiri.

Dengan masih menguatnya perbedaan pandangan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, aksi yang akan digelar FPM-WTL diperkirakan kembali menempatkan konflik Tanamalia sebagai salah satu isu strategis dalam tata kelola sumber daya alam di Luwu Timur. Berbagai kalangan berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat ditempuh melalui dialog yang konstruktif, berbasis data, dan mengedepankan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.