Teknologi Komdigi Respons Putusan MK Soal Beri Alasan Sebelum Blokir Konten Oleh Harian Intens 30 Sep 2026 15:20 1 menit baca Kementerian Komunikasi dan Digital menanggapi putusan MK yang mewajibkan pemerintah memberi alasan jelas saat memblokir konten digital. Baca juga Cara Cek Online Antrean Terbaru Keberangkatan Haji Daftar Daerah Diguyur Hujan Lebat Akhir September, Kalteng Nomor 1 XLSmart Perluas 5G dan Konektivitas Digital bagi Masyarakat Indonesia Bapak AI Dunia Wanti-wanti 'Ledakan Kecerdasan,' Ini Pemicunya