Intens.id Versi penuh
Environmental

Ketika Padi Lokal Pergi, Ritual dan Cara Memandang Alam Ikut Bergeser

Oleh Redaksi Intens.id 30 Jun 2026 07:57 4 menit baca

Intens.id, Jakarta - Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, padi mungkin hanyalah komoditas pangan atau sumber penghasilan semata. Namun, di berbagai komunitas adat di Indonesia, butiran nasi yang mengenyangkan ini memiliki makna yang jauh lebih luas dan mendalam. Padi, dalam konteks masyarakat adat, adalah jalinan yang tak terpisahkan dari nama, bahasa, ritual, pengetahuan, serta cara mereka menjaga hubungan harmonis dengan alam.

Koordinator Eksekutif Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Cindy Julianty, mengungkapkan bahwa banyak komunitas adat di Nusantara menyimpan kekayaan luar biasa berupa beragam varietas padi lokal. Setiap jenis padi tersebut bukan sekadar tanaman, melainkan entitas yang memiliki nama lokal, fungsi spesifik, dan posisi tersendiri dalam kehidupan masyarakat.

“Masing-masing memiliki fungsi berbeda. Ada yang untuk konsumsi sehari-hari, ada yang digunakan untuk kebutuhan ritual tertentu. Ada pula jenis padi lokal yang tidak bisa digantikan, karena fungsinya bukan hanya ekonomi, tetapi juga spiritual dan ekologis,” ujar Cindy menegaskan.

Menurut Cindy, hilangnya satu varietas padi lokal tidak dapat dipandang hanya sebagai lenyapnya satu jenis tanaman dari muka bumi. Di banyak komunitas adat, padi lokal merupakan bagian integral dari sistem pengetahuan yang kompleks, yang secara turun-temurun menghubungkan manusia dengan tanah, air, musim, leluhur, serta tata cara hidup yang selaras dengan alam semesta. Keterikatan ini membentuk fondasi identitas dan keberlanjutan budaya mereka.

“Ketika padi lokal hilang, ritual yang terkait dengannya juga ikut hilang. Ketika ritual hilang, cara masyarakat melihat sumber daya alam ikut berubah. Padi kemudian dipandang hanya sebagai komoditas untuk dijual. Pada titik itu, hubungan antara manusia dan alam juga ikut melemah,” jelas Cindy, menggarisbawahi dampak domino yang terjadi. Pergeseran pandangan ini berpotensi mereduksi alam dari entitas yang dihormati menjadi sekadar objek eksploitasi.

Warisan Biokultural yang Sangat Rentan Hilang

Di sejumlah komunitas adat, praktik menjaga padi lokal telah berlangsung secara turun-temurun, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Contoh nyata dapat ditemukan pada Komunitas Kasepuhan dan Baduy, di mana lumbung tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan cadangan pangan.

Lebih dari itu, lumbung adalah bagian vital dari sistem perlindungan benih, pengetahuan lokal, dan keberlanjutan hidup masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat adat ini memiliki kearifan lokal dalam memastikan padi dan benih tetap terjaga dalam waktu lama, termasuk melalui praktik penyimpanan tradisional dan penggunaan jenis tumbuhan tertentu sebagai bahan pengawet alami di dalam lumbung.

Cindy menjelaskan lebih lanjut bahwa praktik semacam ini merupakan bagian tak terpisahkan dari warisan biokultural yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adat. Warisan biokultural, menurutnya, tidak hanya berbicara tentang keanekaragaman hayati semata, tetapi juga mencakup relasi mendalam antara manusia dan alam, bahasa yang digunakan, praktik-praktik adat, spiritualitas, serta lanskap tempat masyarakat hidup.

“Ada keterkaitan antara alam dan budaya, antara alam dan manusia. Ketika bicara soal biokultural, berarti kita bicara tentang relasi, bahasa, praktik, spiritualitas, dan lanskap yang lebih besar,” katanya, mempertegas kompleksitas konsep ini.

Lebih jauh, Cindy menyampaikan keprihatinannya bahwa ketika manusia kehilangan rasa keterhubungan dengan alam, maka alam akan lebih mudah dipandang sebagai objek yang hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pandangan instrumental semacam ini sangat berbahaya.

“Ketika manusia kehilangan rasa keterhubungan dengan alam, alam hanya akan dipandang sebagai objek. Ketika alam hanya dilihat sebagai supply untuk kebutuhan manusia, maka eksploitasi dan destruksi menjadi sesuatu yang dianggap wajar,” ujarnya, memperingatkan akan konsekuensi fatal dari pandangan tersebut.

WGII menilai, warisan biokultural ini sangat rentan hilang. Ancaman yang ada bukan hanya pada spesies, hutan, atau sumber pangan lokal, melainkan juga pada seluruh relasi yang membuat manusia dan alam saling terhubung dalam sebuah ekosistem budaya yang utuh.

“Biokultural ini lebih rentan hilang daripada biodiversitas. Karena yang terancam bukan hanya spesies atau hutan, melainkan seluruh relasi yang membuat spesies, hutan, manusia, bahasa, ritual, dan pengetahuan tersebut saling terhubung,” Cindy menekankan, menyoroti urgensi perlindungan yang lebih komprehensif.

Menjelang Konferensi PBB untuk Keanekaragaman Hayati atau CBD COP17 di Yerevan, Armenia, pada Oktober 2026, WGII menilai bahwa perlindungan wilayah kelola masyarakat adat dan komunitas lokal perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas. Dengan lebih dari satu juta hektare wilayah ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Territories and Areas) yang telah didokumentasikan oleh WGII, hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengetahuan tradisional dalam menjaga alam masih hidup dan dipraktikkan di berbagai wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, perlindungan tersebut bukan hanya soal menjaga kawasan, hutan, atau spesies tertentu, tetapi juga menjaga pengetahuan, ritual, bahasa, dan praktik hidup yang telah tumbuh bersama alam selama ribuan tahun. Tantangan hari ini bukan sekadar menyelamatkan hutan dan spesies dari kepunahan fisik. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga pengetahuan yang hidup dan terus berevolusi bersamanya. Karena, ketika satu padi lokal hilang, yang hilang bukan sekadar tanaman dari ladang. Ritual, ingatan kolektif, dan bahkan cara masyarakat memandang serta berinteraksi dengan alam juga ikut menghilang, meninggalkan kekosongan yang tak tergantikan.

Topik terkait
Padi Pangan Biokultural Ritual