Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Kemenkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS, Rawat Inap Maksimal 4 Pasien

Oleh Harian Intens 09 Oct 2026 07:40 1 menit baca
Kemenkes akan ubah sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk rujukan pasien BPJS, standar ruang rawat inap, dan sistem pembayaran klaim.