Politik Kemendag Terbitkan Tiga Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis Oleh Harian Intens 11 Jun 2026 18:40 1 menit baca Intens.id, Ketiga Permendag tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Baca juga BNN: Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba Hanura Tolak Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR, Ini Alasannya Ichsanuddin Noorsy: Jangan Ajari Posisi Tangan di Bawah, Fokus Buka Lapangan Kerja Kolaborasi AQUA, DMI, dan BPMI Berangkatkan Marbot serta Pengurus Masjid Umrah