Intens.id Versi penuh
Politik

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Perizinan Impor

Oleh Harian Intens 18 Jun 2026 16:30 1 menit baca

Intens.id,

Permendag Nomor 18 Tahun 2026 diundangkan pada 4 Juni 2026 bisa meningkatkan kelancaran arus barang impor, efektivitas layanan perizinan, integrasi sistem elektronik, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.