Kelas 1,2,3 Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan per 25 Juli 2025
Intens.id,
Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara bertahap hingga 2025.Intens.id,
Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara bertahap hingga 2025.