Ekonomi Bisnis Karyawan Tak Lagi Otomatis Jadi Kuasa Pajak, Ini Aturan Lengkapnya Oleh Harian Intens 09 Jul 2026 15:30 1 menit baca Intens.id, Karyawan perusahaan kini tak lagi bisa otomatis jadi kuasa wajib pajak Baca juga Buat Perkuat Rupiah, Ekonom Hitung RI Butuh Investasi Asing US$ 11 M Risiko Aturan Bungkus Rokok Polos: Petani-Negara Bisa Sama-Sama Rugi Justin Bieber hingga BTS Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia Fresh! Prabowo Dapat Laporan, RI Temukan Cadangan Emas Besar di Papua