Ekonomi Bisnis Karyawan Sakit 4 Bulan Tetap Dapat Gaji 100%, Ini Aturan Lengkapnya Oleh Harian Intens 22 Oct 2026 09:50 1 menit baca Karyawan sakit berkepanjangan berhak atas gaji sesuai ketentuan. Selama 4 bulan pertama, gaji 100%, berkurang bertahap setelahnya. Ketahui hak Anda! Baca juga Harga Bergerak Tak Wajar, BEI Gembok Saham STRK dan TRUK 8 Negara Blokir Instagram, Tak Bisa Buka WhatsApp dan Gmaps IHSG Naik 1% Ini Penyebabnya El Nino Ancam Inflasi Pangan, BI Turun Gunung Jaga Pasokan Beras-Cabai