Ekonomi Bisnis Kaji Batas PTKP, Menko Airlangga: Gaji UMP Pajaknya Dibebaskan! Oleh Harian Intens 02 Oct 2026 13:35 1 menit baca Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Baca juga Harga Beras di Cipinang Mulai Turun, Ini Respons Bos Bulog Jurus Tingkatkan Skill Tenaga Kerja Agar Sesuai Kebutuhan Industri Pakistan Ngamuk Gempur Afghanistan, Warga Sipil Tewas Dibom Video: AS Siapkan Kapal Induk, Ketegangan Dengan Iran Meningkat