Kajati Jakarta Bintang 3, Setara dengan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya
Usulan kenaikan pangkat Kajati DKI Jakarta telah disetujui Presiden melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010.