Ini 4 Marketplace yang Bakal Pungut Pajak Toko Online Mulai 1 Agustus
Intens.id,
DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026. Masa transisi satu bulan disiapkan.Intens.id,
DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026. Masa transisi satu bulan disiapkan.