Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Influencer, Pemahat-Seniman Tak Lagi Bisa Gunakan Tarif PPh UMKM 0,5%

Oleh Harian Intens 02 Jun 2026 07:25 1 menit baca

intens.id

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)