Influencer, Pemahat-Seniman Tak Lagi Bisa Gunakan Tarif PPh UMKM 0,5%
intens.id
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)intens.id
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)