Politik Hari Anti Penyiksaan, Indonesia Belum Ratifikasi OPCAT Oleh Harian Intens 27 Jun 2026 06:00 1 menit baca Intens.id, Protokol OPCAT bertujuan untuk memperkuat pencegahan praktik penyiksaan Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi Kepala BGN Ungkap Ada Yayasan Minta Setoran Meski Tak Kelola Dapur SPPG Brigjen TNI Mohamad Iswan Nusi Raih 2 Penghargaan Akademik sebagai Lulusan Terbaik di Unjani Arab Saudi akan Gelar Rapat Darurat Pakta Pertahanan Mekkah