Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo, Negara Harus Bayar Rp5 Juta

Oleh Harian Intens 15 Sep 2026 14:15 1 menit baca
Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Ketut Darpawan telah menjatuhkan putusan atas praperadilan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo. Hasilnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan ganti rugi.