Ekonomi Bisnis Gaji ASN Daerah Ditransfer Pusat, Tidak Ada Lagi Keterlambatan! Oleh Harian Intens 09 Sep 2026 19:20 1 menit baca Kemenkeu mengungkapkan kebijakan transfer ke daerah (TKD) pada 2027 akan difokuskan pada layanan dasar dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Baca juga Karyawan Cuti Hamil Malah Dipecat, Perusahaan Masuk Pengadilan Tak Cuma di Darat, Pembangkit Nuklir Bisa Dibangun Terapung Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet Pemerintah Patok DBH Sawit Minimal Rp600 Juta di 2027