Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini
Oleh Harian Intens28 Sep 2026 19:001 menit baca
Industri otomotif Indonesia menghadapi tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik. Kebijakan TKDN membuka peluang, namun lokalisasi komponen masih terbatas.