Ekonomi Bisnis Empat E-commerce Mulai Pungut Pajak per 1 November Oleh Harian Intens 28 Sep 2026 13:20 1 menit baca Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan pemungutan PPh untuk pedagang online di marketplace mulai 1 November 2026, setelah penundaan. Baca juga Robot da Vinci Xi Bantu Operasi Kanker Ginjal Lebih Presisi Indosat (ISAT) Rombak Transaksi Fiber Optik, Ada Cuan Rp1,64 Triliun PBB Jadi Korban Serangan Terbaru, Banyak Negara Sudah Kena Kuras Cadev, BI Kurangi Intervensi Rupiah di Pasar Spot! Sisa 30%