News Eks Wamenaker Noel Dihukum Bayar Rp 3,435 Miliar Oleh Harian Intens 04 Jun 2026 15:50 1 menit baca Intens.id, Noel juga dihukum membayar uang pengganti Rp 3.435.000.000. Baca juga Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Motor Teman Pakai Modus Senioritas Senator Mirah M Fahmid Dorong Energi Bersih-Ekonomi Berkelanjutan di NTB Trump Ingatkan Netanyahu: Hati-hati atau Anda Akan Sendirian! Polisi Bongkar Kasus Sabu di Serang, Berawal dari Warga Lapor Via 110