Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, KPK Tak Boleh Berhenti di Lapisan Paling Bawah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh berhenti di lapisan paling bawah pada kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Kabupaten Bogor. KPK harus menelusuri alur perintah, siapa pihak yang menginisiasi hingga menikmati hasil praktik uang haram tersebut.