DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364
Oleh Harian Intens08 Sep 2026 11:001 menit baca
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.